Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

Saturday, March 13, 2010

Burshah Auraqi Maliyah

Imas PusatYa Surabaya 13 March at 20:54

Burshah Auraqi Maliyah
Bursa efek (stock exchange); Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/ atau sarana untuk mempertemukan penawar jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka.

Burshah
Bursa; Tempat untuk memperjualbelikan sekuritas, valuta asing, atau barang yang dilakukan secara teratur.

Bunuk Ribawiyyah
Bunuk bentuk plural dari bank, sedang ribawiyyah merupakan sifat dari bank itu. Bunuk ribawiyyah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan aturan-aturan umum.

Bithaqah al-Madin
Kartu debit (debit card).

Bithaqah al-I'timan
Kartu kredit (credit card)

Bidla'ah
Setiap produk ekonomi yang nyata baik secara langsung atau tidak langsung memberikan kontribusi dalam pemenuhan kepuasan dari kebutuhan-kebutuhan manusia

Barakah
Manfaat yang terus bertambah. Dalam hadits Nabi riwayat Ibnu Majah dari Shalih bin Shuhaib, ada tiga perkara yang didalamnya terdapat ke-berkah-an : jual beli dengan harga tangguh (ba'i bi tsaman ajil, muqaradhah, mudharabah), dan mencampur gandum dengan tepung untuk keperluan rumah, bukan untuk dijual

Batil
Batal, tidak sesuai dengan syariah Islam (illegal); transaksi yang dilakukan oleh lembaga keuangan syariah akan menjadi batil jika syarat dan rukunnya tidak terpenuhi serta bertentangan dengan syariah Islam

Bank Tijari 'Am Islami
Bank umum syariah. Bank Umum yang secara penuh beroperasi berdasarkan prinsip syariah

Bank Tijariy
Bank Komersial (commercial bank)

Bank at-Tamwil as-Sya'bi al-Islami
Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran

Bank Syariah
Bank Syariah : Bank yang kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip syariah/hukum Islam, dan dikenal juga dengan bank Islam. Sedangkan yang dimaksud dengan prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain, pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina)

Bank Muta'amil bil 'Umlat Ajnabiyah
Bank Devisa. Bank yang melayani transaksi devisa

Bank Markazi
Bank Central (central bank)

Bank
Bank, badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

Baitul Mal wa Tamwil
Lembaga keuangan non pemerintah yang berfungsi menerima dan menyalurkan dana umat

Baitul Mal
Lembaga negara yang mengelola penerimaan dan pengeluaran negara yang bersumber dari zakat, kharaj, jizyah, fa'i, ghanimah, kaffarat, wakaf dan lain-lain dab ditasyarufkan untuk kepentingan umat

Baitul Ishdar
Lembaga yang menerbitkan efek di pasar saham

Ba'i bi Tsaman Ajil
Jual beli dengan pembayaran tangguh

Ba'i al Wafa
Jual beli yang dilangsungkan dua pihak yang dibarengi dengan syarat bahwa barang yang dijual itu dapat dibeli kembali oleh penjual, apabila tenggang waktu yang ditentukan telah tiba

Ba'i al- 'Urbun
Jual beli yang bentuknya dilakukan melalui perjanjian, pembeli membeli sebuah barang dan uangnya seharga barang diserahkan kepada penjual, dengan syarat apabila pembeli tertarik dan setuju, maka jual beli sah. Tetapi jika pembeli tidak setuju dan barang dikembalikan, maka uang yang telah diberikan pada penjual, menjadi hibah bagi penjual, dan ini termasuk jual beli yang dilarang.

Ba'i al-Sharf
Jual beli mata uang denga mata uang lainnya, termasuk emas dengan emas (money changer)

Bai' as-Shahih
Jual beli yang memenuhi rukun dan syarat

Bai' Salam
Jual beli barang yang diserahkan dikemudian hari sementara pembayarannya dilakukan dimuka

Bai' Murabahah
Jual-beli yang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati. Dalam Bai' Murabahah, penjual harus memberitahu harga produk yang ia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahannya

Bai' Mu'athah
Jual beli yanpa ijab kabul yang diucapkan

Bai' Istishna'
Kontrak penjualan antara pembeli dan pembuat barang, menurut spesifikasi yang telah disepakati dan menjualnya kepada pembeli akhir. Kedua belah pihak bersepakat atas harga serta sistem pembayarannya, apakah pembayaran dilakukan dimuka, melalui cicilan, atau ditangguhkan sampai suatu waktu pada masa yang akan datang

Bai' al-Gharar
Jual beli yang mengandung tipuan; seperti jual beli benda yang tidak mungkin bisa diserahkan, jual ikan yang masih dikolam, jual buah yang masih dipohon dan belum matang, jual beli dengan melempar batu (bai' al-hashäh), dan sebagainya

Bai' al-Fudhuli
Jual beli yang memberikan mandat kekuasaan kepada orang lain untuk melakukan transaksinya

Bai' al-Bathil
Jual beli yang batal; yaitu apabila salah satu atau seluruh rukunnya tidak terpenuhi, atau jual beli itu pada dasar dan sifatnya tidak disyariatkan, seperti jual beli yang dilakukan anak-anak, orang gila atau barang-barang yang diharamkan syara', seperti bangkai, darah, babi dan khamr

Bai'
Jual beli; transaksi yang mengharuskan adanya penjual (al-bai'), pembeli (al-musytary), barang (al-mabi') dan harga (tsaman)

SIMULASI

* BAGI HASIL DANA
* PEMBIAYAAN

* TABUNGAN
Sarana investasi sesuai syariah melalui penyetoran dan penarikan secara tunai.
* DEPOSITO
Sarana investasi sesuai syariah dalam mata uang Rupiah maupun USD dengan jangka waktu 1, 3, 6 dan 12 bulan.
 
 
perihatin
Oleh : Ahmad Nawardi S.Ag

Pulau Madura memiliki kekayaan alam yang sangat besar lebih besar dari yang dipikirkan Orang Madura. Pulau yang memiliki luas 4.887 kilometer persegi atau sekitar 10 persen dari total luas Jatim, memiliki sumber alam yang melimpah, membentang dari pantai utara sampai pantai selatan, dari Pulau Sapeken (Pulau paling timur di Madura) sampai perairan di Barat Kabupaten Bangkalan.

kekakayaan itu meliputi emas hitam (minyak bumi), gas, phosphat (bahan baku pupuk), perikanan dan pertanian serta sumber-sumber lainnya seperti garam dan hasil tembakau yang paling baik di Asean termasuk kekayaan pariwisata. Semuanya bisa memberikan prospektif dalam menyongsong madura pasca jembatan Suramadu.

Secara geografis Pulau Madura hanya berjarak empat kilometer dari Ujung, Surabaya. Pulau itu memiliki panjang dari barat ke timur 160 kilometer dan lebar dari utara ke selatan 40 kilometer dengan jumlah penduduk sekitar 4,2 juta jiwa. Daerah Madura dapat dikelompokkan menjadi Madura Barat dengan pusatnya di Bangkalan dan Madura Timur dengan pusatnya di Sumenep. Sedangkan Kota Pamekasan dan Sampang berada di antara keduanya. Dalam tata pemerintahan propinsi JatiM, Madura masuk dalam Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) VI yang berpusat di Pamekasan.

Selain empat kabupaten tersebut, Madura juga mempunyai kawasan kepulauan yang berjumlah 77 pulau, semuanya berada di Sumenep kecuali satu pulau berada di Sampang yakni Pulau Mandangin sekitar 2 jam perjalanan naik perahu dari Kota Sampang.

Sayang data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, PAD yang dihasilkan kabupaten di Madura sangat kecil dibanding di daerah lain di Jawa. Secara keseluruhan tidak ada yang mencapai sepuluh persen dari APBD yang dibuat. Tahun 2007, PAD Kabupaten Bangkalan misalnya hanya Rp 26,74 miliar sedangkan APBD-nya Rp 486,44 miliar. Sampang menghasilkan Rp 18,459 miliar dengan APBD Rp 397,53 miliar. Pamekasan memiliki PAD Rp 28 miliar dengan APBD Rp 445,86 miliar. Sedangkan Sumenep mempunyai PAD Rp 31,52 miliar dengan APBD Rp 544,24 miliar.

Dengan pemanfaatan kekayaan alam, flora dan fauna, perikanan, pertanian dan periwisata, ke depan masyarakat Madura harus bangkit. Orang Madura harus menjadi tuan (majikan) di daerahnya sendiri. Dengan kekayaan tersebut orang Madura bisa membangun perekonomiannya sendiri, bisa membangun sarana dan prasarana pendidikan, infrastruktur dengan tetap mempertahankan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat Madura.

Emas Hitam dan Gas di Perut Pulau Madura

Tidak banyak masyarakat Madura yang tahu bahwa Pulau Madura memiliki 104 blok sumber migas yang sudah dikapling investor, dan baru 14 blok di antaranya yang dieksploitasi. Konon sejak beberapa tahun lalu ekslporasi besar-besaran sudah dilakukan oleh perusahaan asing yang berkongsi dengan perusahaan nasional.

Konon 80% Pulau Madura yang di darat hak eksplorasinya dipegang oleh EXSPAN NUSANTARA yg merupakan peranakan MEDCO. Beberapa potensi offshore (lepas pantai) dibagi-bagi antara CONOCOPHILLIPS (formerly brought by GULF, dari Amerika) dan SANTOS (dari Australia), sedangkan PERTAMINA sendiri cuman jualan minyak sulin. Menyedihkan!

Seorang teman dari PT CONOCO, menyebutkan potensi alam di Madura didominasi oleh gas dan reservoir (sumber minyak) di sana adalah ujung reservoir yg membentang dari cepu ke arah timur. Peta seismik perut Madura konon hanya dimiliki EXXONMOBIL dan PERTAMINA.

Potensi laut Madura juga mengandung minyak dan gas yang sangat luar biasa. Konon kekayaan alam ini menjadi satu sumber aliran dari Porong Sidoarjo menuju Blok Cepu, Bojonegoro. Sumber-sumber minyak dan gas terbentang mulai dari pantai utara sampai ke pantai selatan Madura. Lokasi minyak lepas pantai yang sedang produksi terletak di Pulau Pegerungan, Kabupaten Sumenep, dengan kontraktor Kodeco Lapangan Poleng. Sedangkan yang sedang dalam tahap eksplorasi berada di lokasi Sumenep (Arco Kangean), Sampang (Gulf Ketapang Madura, Santos Sampang), dan Bangkalan (Kodeco Blok Barat).

Di Pulau Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Sumenep, setiap harinya mengalir 200 juta kaki kubik (BCF) gas melalui pipa sepanjang 350 km (di laut) dan 80 km (di darat) ke Gresik. Gas dari sumber migas Blok Kangean yang dikelola PT Arco Bali North (ABN), PT Arco Blok Kangean (ABK), PT Beyond Petroleum Indonesia (BPI), dan PT Energi Mega Persada (EMP) Ltd itu disuplai ke 25 industri di Gresik, seperti PT Petrokimia, PT Gas Negara (PGN), dan PT PLN Distribusi Jawa-Bali. Ini adalah fakta yang terlihat, bukan sekadar data.

Dari pulau seluas 50 hektare ini saja setiap harinya menghasilkan 11,74 juta barel minyak dan kondensat, serta 947 juta kaki kubik gas. Tapi, kita tak tahu, ke mana larinya 11,74 juta barel minyak dan kondensat, serta 747 juta kaki kubik gas sisanya.

PT Pertamina mencatat, Blok Kangean memiliki cadangan lebih dari satu triliun kaki kubik (TCF) gas. Produksi gas ini bisa dioptimalkan menjadi 800 juta kaki kubik per hari. Sangat kaya, bukan? Tapi, masyarakat Sumenep hanya kecipratan hasilnya dari PBB sebesar Rp 6 miliar per tahun. Ironisnya PAD yang dimiliki kabupaten berpenduduk sekitar 1 juta jiwa ini tak lebih Rp 31,52 miliar dengan APBD Rp 544,24 miliar.

Jelas, nilai itu tak sepadan dengan kekayaan yang diambil dari perut pulau gas ini. masyarakat Pagerungan Besar dan penduduk Sumenep tak tahu dibawa ke mana sebanyak 11,74 juta barel minyak dan kondensat, serta 747 juta kaki kubik gas sisa setiap hari yang dihasilkan. Karena di sekitar Pagerungan Besar tak pernah terlihat ada kapal tanker yang mengangkutnya. Atau mungkin ada saluran pipa lain yang mengarah ke tengah lautan lepas, sehingga tak ada yang tahu jika setiap hari sudah ada kapal tanker yang menampung dan membawa langsung ke luar negeri. Tapi yang jelas, berdasarkan data yang diperkuat fakta, di sana ada hasil eksploitasi sebesar itu.

Saya pernah mengintip dan menginap selama satu minggu di Pagerungan Besar dan Pagerungan Kecil, meski Pulau itu memiliki sumber yang bernilai triliunan rupiah, tapi penduduk setempat hidupnya tak berubah. Mereka tetap menjadi nelayan tradisional, menjadi babu di tanah kelahirannya. Rumah-rumah penduduk terbuat dari kayu-kayu jati dan mayoni yang dikirim dari Kalimantan dan Sulawesi. Penghasilan mereka lebih banyak berasal dari hasil tangkapan ikan yang kemudian dijual ke pedagang ikan yang mengirim ke pasar-pasar dan restoran di Jawa.

Ini sangat memprihatinkan, para karyawan di PT Gas Pagerungan yang mendapat gaji tinggi atau mandor berasal dari Jawa. Mereka pulang pergi setiap hari naik pesawat yang disiapkan perusahaan. Sementara penduduk asli hanya menjadi satpam dan karyawan biasa. Bahkan pada 2004 lalu, mereka melakukan aksi demontrasi menuntut hak dan perjanjian kesejahteraan, termasuk sarana dan prasarana pendidikan yang tak kunjung di tepati oleh PT Gas Pagerungan. termasuk janji memberikan penerangan listrik yang terus di tagih masyarakat.

Kondisi itu sangat kontras dengan keadaan pendatang yang tinggal di kamp-kamp yang bekerja untuk ABN, ABK, BPI, dan EMP. Masyarakat di sana hingga kini masih tetap menjadi penonton setia, meski kekayaan alamnya dibawa entah ke mana. Padahal mereka bisa menjadi juragan di sana. Sebagian fakta tersebut sudah cukup membuktikan kekayaan Madura. Ini belum lagi sumber migas lainnya seperti di lepas pantai utara Bangkalan yang dikuasai PT Kodeco. Tapi, apa yang diperoleh Bangkalan? Paling-paling cuma retribusi PBB saja. Masyarakat Bangkalan tak menjadi juragan. Eksploitasi ini tidak mempengaruhi PAD dan APBD yang dapat meningkatkan taraf hidup orang Bangkalan. Tengok saja PAD Bangkalan hanya Rp 26,74 miliar sedangkan APBD-nya Rp 486,44 miliar.

Akibat hasil kekayaan alam itu semua dikuasai negara dan para investor, banyak masyarakat Madura yang terpaksa harus merantau ke Surabaya dan tanah jawa lain hnya termasuk ke luar pulau Jawa. Bahkan, tidak sedikit yang bekerja di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Hongkong, Arab Saudi, Mesir, Jordania, dan Kuwait, termasuk Amerika Serikat sebagai TKI.

Selain migas, Madura juga memiliki phosphat. Mantan gubernur Jatim asal Madura, M Noer menyatakan pihak Jepang dalam penelitiannya mengakui, phosphat dari Madura adalah yang paling baik dan cocok untuk bahan campuran pupuk. Setiap bulan dua-tiga ton phosphat sebagai campuran pupuk diekspor ke Jepang. Kekayaan alam berupa phosphat yang tersebar di pegunungan-pegunungan Madura, sesungguhnya memberikan harapan besar kepada perbaikan sekaligus kesejahteraan penduduk miskin. Kadar fosfat di Madura masih muda, sehingga ke depan mempunyai harapan yang baik.

Madura juga memiliki potensi agrobisnis berupa mente dan cabai jamu yang pangsa pasarnya sangat luas di dalam negeri maupun untuk ekspor. Cabai jamu asal Madura ini sudah menembus pasar ekspor India dan Kanada. Namun, masih perlu dikembangkan, apalagi tanaman mente yang masih rendah. Ini merupakan tugas bupati-bupati di Madura bersama calon legislatif yang berasal dari Madura, untuk mengembangkan.

Selain potensi diatas, madura juga mempunyai sumber potensi pasir kwarsa, dolomit, kapur, dan lain-lain, sebagian di antaranya sudah ada yang dieksploitasi. Dan konon, dari pantauan satelit Amerika, Pulau Madura juga mengandung uranium, besi, dan emas. Akankah semua itu bisa memakmurkan masyarakat Madura pasca jembatan Suramadu? Smber: maduratna.com

Dikutip oleh: perihatin

CROWN D'RAJA PERTUBUHAN MQTK QuranSunnahIslam..

........free counters ..............................................................................“and I have come to you with a SIGN FROM YOUR LORD, so fear Allah and OBEY ME! Truly Allah is my Lord and your Lord. Therefore submit to HIM! This is A STRAIGHT PATH" (maryam 19:36)